You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Mediasi Sengketa Lahan di Cakung Timur
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Komisi A Mediasi Sengketa Lahan di Cakung Timur

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini memediasi persoalan antara warga dan pengembang terkait sengketa lahan seluas 40 hektare di Rawa Rorotan, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

"Kita akan bentuk tim kecil yang akan mengklarifikasi dokumen pihak-pihak terhadap data-data yang ada di BPN"

Selain warga dan pengembang, mediasi sengketa lahan tersebut juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Camat Cakung.

"Kita akan bentuk tim kecil yang nantinya mengklarifikasi dokumen dari pihak terkait terhadap data-data di BPN," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (12/2).

Permukiman di Cakung Timur Tergenang

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menambahkan, dari 40 hektare lahan di kawasan itu, 15 hektare lahan di antaranya saat ini sudah dibangun pihaknya pengembang sebagai waduk lengkap dengan berbagai fasilitasnya.

"Kita minta ini dimediasi dulu. Jangan langsung ke jalur hukum. Itu sudah kita sampaikan juga ke masing-masing pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16309 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3483 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik